"INFORMASI KEGIATAN RANTING SUKAWANGI : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaj mari kita tingkatkan Kreatifitas dan produktifitas kita dalam meningkatkan Pendidikan Di Negara Indonesia Tercinta nya.... !! "

DON'T FORGET IT

Susunan Pengerus PGRI Ranting Sukawangi : Ketua : Ahmad Julia ,S.Pd - Sekretaris : Pajar Sidiq ,S.Pd ,& Sutarto ,S.Pd – Bendahara : Arief Budiman ,S.Pd "- BEKERJA..DENGAN SEPENUH HATI...HASILNYA SEPENUH JIWA....JADIKAN...PENDIDIKAN PANGLIMA DI NEGERI INI!! " - SELAMAT BERINOVASI, BUKTIKAN DIRI ANDA ADALAH INSAN HANDAL DALAM BEKERJA NO KORUPSI, NO KOLUSI, NO NEPOTISME – JADILAH GURU PROPESIONAL......!-
PGRI RANTING SUKAWANGI -BEKERJA SEPENUH HATI-NO KORUPSI-NO KOLUSI–NO NEPOTISME

Tuesday, May 28, 2013

PGRI Desak Pemerintah Mensubsidi Gaji Guru Honorer via APBN Perubahan



PGRI Desak Pemerintah Mensubsidi Gaji Guru Honorer via APBN Perubahan


Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Sulistyo meminta sebagian alokasi anggaran pendidikan dalam APBN-Perubahan dapat digunakan untuk mensubsidi penghasilan guru honorer. Karena dari catatan PGRI, banyak Guru Non PNS yang menerima gaji dibawah buruh pabrik.
Sulistyo mengatakan, ketidaklayakan penghasilan guru non PNS ini sudah seringkali disampaikan PGRI kepada pemerintah. Namun sampai saat ini kementerian pendidikan dan kebudayaan belum memberikan respon positif.
“Ini pelecehan, karena ada guru dapat penghasilan Rp 200 ribu, guru TK dapat Rp 80 ribu, Rp 100 ribu. Kalau alasannya guru honor diangkat tidak sesuai aturan, salahnya tidak buat aturan. Kenapa banyak terima honorer karena memang sekolah kekurangan guru,” ujarnya.
Apabila Kemdikbud mau jujur, tegas Sulistyo, masih ada di satu sekolah yang guru PNS-nya hanya satu orang, selebihnya merupakan honorer. Karena itu PB PGRI meminta penghasilan guru honorer ini bisa masuk dalam APBN-P 2013 yang berdasarkan informasi harus dituntaskan pembahasannya Juli mendatang.
“Kalau masuk APBNP, maka bisa dibayar per Januari 2014 walaupun dirapel. Minimal Rp 500 ribu saja untuk satu orang guru, dikali 1 juta guru, anggarannya hanya Rp 6 triliun. Mengapa hanya, karena anggaran pendidikan itu besar. Kenapa 1 juta guru, karena kementerian gak punya data. Yang tahu data guru di Indoensia hanya malaikat saja,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar dana pendidikan di APBN-P mestinya digunakan untuk peningkatan mutu guru. Sehingga pemerintah tidak hanya teriak-teriak soal meningkatkan mutu guru, tapi pelatihan guru tidak dijalankan. Kalaupun pemerintah menjanjikan pelatihan guru untuk kurikulum 2013, Sulistyo menilai itu hanya akal-akalan saja.
Sumber JPNN

2 comments:

Indrlpr said...

inih syapa adminnya ???

Unknown said...

Temen Seperjuangan Bu Guru.!