"INFORMASI KEGIATAN RANTING SUKAWANGI : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaj mari kita tingkatkan Kreatifitas dan produktifitas kita dalam meningkatkan Pendidikan Di Negara Indonesia Tercinta nya.... !! "

DON'T FORGET IT

Susunan Pengerus PGRI Ranting Sukawangi : Ketua : Ahmad Julia ,S.Pd - Sekretaris : Pajar Sidiq ,S.Pd ,& Sutarto ,S.Pd – Bendahara : Arief Budiman ,S.Pd "- BEKERJA..DENGAN SEPENUH HATI...HASILNYA SEPENUH JIWA....JADIKAN...PENDIDIKAN PANGLIMA DI NEGERI INI!! " - SELAMAT BERINOVASI, BUKTIKAN DIRI ANDA ADALAH INSAN HANDAL DALAM BEKERJA NO KORUPSI, NO KOLUSI, NO NEPOTISME – JADILAH GURU PROPESIONAL......!-
PGRI RANTING SUKAWANGI -BEKERJA SEPENUH HATI-NO KORUPSI-NO KOLUSI–NO NEPOTISME

Saturday, June 8, 2013

KONGRES XII PGRI & KONGRES GURU INDONESIA

KONGRES XII PGRI & KONGRES GURU INDONESIA
“Peran Strategis PGRI Sebagai Organisasi Profesi Guru Indonesia Dalam Mewujudkan Guru Yang Bermartabat, Menuju Pendidikan Bermutu”

Sub Tema
a.   Profesionalisasi Guru Melalui Peningkatan Kualifikasi, Kompetensi, Kesejahteraan,
Perlindungan, dan Penegakan Kode Etik Guru Indonesia.
b.   Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi dan Peran PGRI sebagai Organisasi Profesi Guru
Indonesia yang Kuat, Profesional, dan Bermartabat.
c.   Peningkatan peran guru dalam melayani pendidikan bermutu bagi anak di seluruh
wilayah Indonesia.
Waktu dan Tempat
Waktu      : Tanggal 1 s.d. 5 Juli 2013
Tempat   : Gedung Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta
Penyelenggaan
1.   Kongres diselenggarakan dan dipimpin oleh Pengurus Besar PGRI.
2.   Kongres XXI PGRI diselenggrakan oleh Pengurus Besar PGRI XX.
Peserta
Peserta kongres terdiri dari :
1.   Pengurus Besar PGRI.
2.   Para Penasihat PGRI.
3.   Utusan Pengurus Anak Lembaga Tingkat Nasiona
4.   Utusan Badan Khusus Tingkat Nasional.
5.   Utusan Pengurus Himpunan/Ikatan/Asosiasi Profesi dan Keahlian Sejenis tingkat
Nasional
6.   Utusan PGRI Provinsi
7.   Utusan PGRI Kabupaten/Kota
8.   Peninjau dan undangan lainnya yang ditetapkan oleh Pengurus Besar PGRI
Informasi Jadwal Acara dan Jadwal Seminar silahkan Klik LINK ini

No comments: