"INFORMASI KEGIATAN RANTING SUKAWANGI : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaj mari kita tingkatkan Kreatifitas dan produktifitas kita dalam meningkatkan Pendidikan Di Negara Indonesia Tercinta nya.... !! "

DON'T FORGET IT

Susunan Pengerus PGRI Ranting Sukawangi : Ketua : Ahmad Julia ,S.Pd - Sekretaris : Pajar Sidiq ,S.Pd ,& Sutarto ,S.Pd – Bendahara : Arief Budiman ,S.Pd "- BEKERJA..DENGAN SEPENUH HATI...HASILNYA SEPENUH JIWA....JADIKAN...PENDIDIKAN PANGLIMA DI NEGERI INI!! " - SELAMAT BERINOVASI, BUKTIKAN DIRI ANDA ADALAH INSAN HANDAL DALAM BEKERJA NO KORUPSI, NO KOLUSI, NO NEPOTISME – JADILAH GURU PROPESIONAL......!-
PGRI RANTING SUKAWANGI -BEKERJA SEPENUH HATI-NO KORUPSI-NO KOLUSI–NO NEPOTISME

Thursday, November 22, 2012

IKRAR GURU INDONESIA

IKRAR GURU INDONESIA

1
Kami Guru Indonesia, adalah insan pendidik bangsa yang beriman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2
Kami Guru Indonesia, adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang Undang Dasar 1945.

3
Kami Guru Indonesia, bertekad bulat mewujudkan tujuan nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

4
Kami Guru Indonesia, bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia, membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.

5
Kami Guru Indonesia, menjunjung tinggi Kode Etik Guru Indonesia sebagai pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa, negara serta kemanusiaan.

No comments: