PGRI adalah organisasi perjuangan, profesi, dan tenagakerjaan, berskala nasional yang bersifat :
Unitaristik, tanpa mmemandang perbedaan ijzah, tempat bekerja, kedudukan,suku, jenis kelamin, agama, dan asal usul independent, yang berlandaskan pada prinsip kemandirian organisasi dengan mengutamakankemitrasejajaran dengan berbagai fihak non partai politik, bukan partai politik, tidak terkait dan atau mengikat diri pada kekuatan organisasi/partai politik manapun.
TUJUAN
PGRI bertujuan :
amewujudkan
cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia,
berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,
b berperanserta aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya,
c berperanserta mengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional,
d mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya,
e menjaga,
memelihara, membela serta meningkatkan harkat dan martabat guru dan
tenaga kependidikan melalui peningkatan kesejahteraan serta
kesetiakawanan anggota.
Visi PGRI
Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat". PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utamadi bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
Misi PGRI
a. Mewujudkan Cita-cita Proklamasi
PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secarakonsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai amanat Undangundang Dasar 1945.
b. Mensukseskan Pembangunan Nasional
PGRI bersamakomponen bangsa malaksnakan pembangunan bangsa khususnya dibidang pendidikan
c. Memajukan Pendidikan Nasional
PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya system penddikan nasional, berusahaselalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan pendidikan kepadaDepartemen Pendidikan Nasional
d. Meningkatkan Profesionalitas Guru
PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehinggapembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapatdirealisasikan
e. Meningkatkan Kesejahteraan Guru
Agar guru dapat profesional maka guru harus mendapatkan imbal jasa yang baik,ada
perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sehingga ada rasa aman, Ada
pembinaan karir yang jelas. Guru harus sejahtera, Porfesional, danterlindungi.
No comments:
Post a Comment