"INFORMASI KEGIATAN RANTING SUKAWANGI : Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai ASN yang terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaj mari kita tingkatkan Kreatifitas dan produktifitas kita dalam meningkatkan Pendidikan Di Negara Indonesia Tercinta nya.... !! "

DON'T FORGET IT

Susunan Pengerus PGRI Ranting Sukawangi : Ketua : Ahmad Julia ,S.Pd - Sekretaris : Pajar Sidiq ,S.Pd ,& Sutarto ,S.Pd – Bendahara : Arief Budiman ,S.Pd "- BEKERJA..DENGAN SEPENUH HATI...HASILNYA SEPENUH JIWA....JADIKAN...PENDIDIKAN PANGLIMA DI NEGERI INI!! " - SELAMAT BERINOVASI, BUKTIKAN DIRI ANDA ADALAH INSAN HANDAL DALAM BEKERJA NO KORUPSI, NO KOLUSI, NO NEPOTISME – JADILAH GURU PROPESIONAL......!-
PGRI RANTING SUKAWANGI -BEKERJA SEPENUH HATI-NO KORUPSI-NO KOLUSI–NO NEPOTISME

Thursday, November 22, 2012

SUMPAH GURU INDONESIA

SUMPAH GURU INDONESIA

Demi Allah

Sebagai guru Indonesia saya bersumpah/berjanji :

1.      Bahwa saya akan membaktikan diri saya untuk tugas mendidik, mengajar, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi proses dan hasil pembelajaran peserta didik guna kepentingan kemanusiaan dan masa depannya;

2.      Bahwa saya akan melestarikan dan menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi terhormat dan mulia;

3.      Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya sesuai dengan kompetensi jabatan guru;

4.      Bahwa saya akan melaksanakan tugas saya serta bertanggung jawab yang tinggi dengan mengutamakan kepentingan peserta didik, asyarakat, bangsa dan negara serta kemanusiaan;

5.      Bahwa saya akan menggunakan keharusan profesiaonal saya semata-mata berdasarkan nilai-nilai agama dan Pancasila;

6.      Bahwa saya akan menghormati hak asasi peserta didik untuk tumbuh dan berkembang guna mencapai kedewasaannya sebagai warga negara dan bangsa Indonesia yang bermoral dan berakhlak mulia;

7.      Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan keharusan profesional;

8.      Bahwa saya akan berusaha secara sungguh-sungguh untuk melaksanakan tugas guru tanpa dipengaruhi pertimbangan unsur-unsur di luar pendidikan;

9.      Bahwa saya akan memberikan penghormatan dan pernyataan terima kasih kepada guru yang telah mengantarkan saya menjadi guru Indonesia;

10.  Bahwa saya akan menjalin kerja sama secara sungguh-sungguh dengan rekan sejawat untuk menumbuhkembangkan dan meningkatkan profesionalitas guru indonesia;

11.  Bahwa saya akan berusaha untuk menjadi teladan dalam perilaku bagi peserta didik dan masyarakat;

12.  Bahwa saya akan menghormati; menaati dan mengamalkan kode etik guru Indonesia.

Saya ikrarkan sumpah/janji *) ini secara sungguh-sungguh dengan mempertaruhkan kehormatan saya sebagai guru profesional.  

No comments: