Nomor : 179342/MPK/KR/2014 5 Desember 2014
Hal : Pelaksanaan Kurikulum 2013
Yth. Ibu / Bapak Kepala Sekolah
di
Seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua.
Semoga Ibu dan Bapak Kepala Sekolah dalam keadaan sehat walafiat, penuh
semangat dan bahagia saat surat ini sampai. Puji dan syukur selalu kita
panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan rahmat dan
hidayahnya pada Ibu dan Bapak serta semua Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang
telah menjadi pendorong kemajuan bangsa Indonesia lewat dunia pendidikan.
Melalui surat ini, saya ingin mengabarkan terlebih dahulu kepada Kepala
Sekolah tentang Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan
pelaksanaan Kurikulum 2013, sebelum keputusan ini diumumkan kepada masyarakat
melalui media massa.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Sebelum tiba pada keputusan ini, saya telah memberi tugas kepada Tim Evaluasi Implementasi Kurikulum 2013 untuk membuat kajian mengenai penerapan Kurikulum 2013 yang sudah berjalan dan menyusun rekomendasi tentang penerapan kurikulum tersebut ke depannya.
Harus diakui bahwa kita menghadapi masalah yang tidak sederhana karena
Kurikulum 2013 ini diproses secara amat cepat dan bahkan sudah ditetapkan untuk
dilaksanakan di seluruh tanah air sebelum kurikulum tersebut pernah dievaluasi
secara lengkap dan menyeluruh.
Seperti kita ketahui, Kurikulum 2013 diterapkan di 6.221 sekolah sejak Tahun
Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah air pada Tahun
Pelajaran 2014/2015. Sementara itu, Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014
tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2014, yaitu
tiga bulan sesudah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Pada Pasal 2 ayat 2 dalam Peraturan Menteri nomor 159 Tahun 2014 itu
menyebutkan bahwa Evaluasi Kurikulum bertujuan untuk mendapatkan informasi
mengenai:1. Kesesuaian antara Ide Kurikulum dan Desain Kurikulum;
2. Kesesuaian antara Desain Kurikulum dan Dokumen Kurikulum;
3. Kesesuaian antara Dokumen Kurikulum dan Implementasi Kurikulum; dan
4. Kesesuaian antara Ide Kurikulum, Hasil Kurikulum, dan Dampak Kurikulum.
Alangkah bijaksana bila evaluasi sebagaimana dicantumkan dalam pasal 2 ayat
2 dilakukan secara lengkap dan menyeluruh sebelum kurikulum baru ini diterapkan
di seluruh sekolah. Konsekuensi dari penerapan menyeluruh sebelum evaluasi
lengkap adalah bermunculannya masalah-masalah yang sesungguhnya bisa dihindari
jika proses perubahan dilakukan secara lebih seksama dan tak terburu-buru.
Berbagai masalah konseptual yang dihadapi antara lain mulai dari soal
ketidakselarasan antara ide dengan desain kurikulum hingga soal
ketidakselarasan gagasan dengan isi buku teks. Sedangkan masalah teknis
penerapan seperti berbeda-bedanya kesiapan sekolah dan guru, belum meratanya
dan tuntasnya pelatihan guru dan kepala sekolah, serta penyediaan buku pun
belum tertangani dengan baik. Anak-anak, guru dan orang tua pula yang akhirnya
harus menghadapi konsekuensi atas ketergesa-gesaan penerapan sebuah kurikulum.
Segala permasalahan itu memang ikut melandasi pengambilan keputusan terkait
penerapan Kurikulum 2013
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
kedepan, namun yang menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan keputusan ini adalah kepentingan anak-anak kita.
Maka dengan memperhatikan rekomendasi tim evaluasi implementasi kurikulum,
serta diskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, saya memutuskan untuk:
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
1. Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006. Bagi Ibu/Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori ini, mohon persiapkan sekolah untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap Tahun Pelajaran 2014/2015. Harap diingat, bahwa berbagai konsep yang ditegaskan kembali di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006, semisal penilaian otentik, pembelajaran tematik terpadu, dll. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas. Kreatifitas dan keberanian guru untuk berinovasi dan keluar dari praktik-pratik lawas adalah kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia.
2. Tetap menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang telah tiga
semester ini menerapkan, yaitu sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan menjadikan
sekolah-sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan penerapan
Kurikulum 2013. Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu
sekolah-sekolah ini (dan sekolah-sekolah lain yang ditetapkan oleh Pemerintah)
dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di
sekitarnya. Bagi Ibu dan Bapak kepala sekolah yang sekolahnya termasuk kategori
ini, harap bersiap untuk menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum
2013. Kami akan bekerja sama dengan Ibu/Bapak untuk mematangkan Kurikulum 2013
sehingga siap diterapkan secara nasional dan disebarkan dari sekolah yang Ibu
dan Bapak pimpin sekarang. Catatan tambahan untuk poin kedua ini adalah sekolah
yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013,
dengan alasan ketidaksiapan dan demi kepentingan siswa, dapat mengajukan diri
kepada Kemdikbud untuk dikecualikan.
3. Mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum
dan Perbukuan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Pengembangan Kurikulum
tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek. Kemdikbud akan
melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan
dengan baik oleh guru-guru kita di dalam kelas, serta mampu menjadikan proses
belajar di sekolah sebagai proses yang menyenangkan bagi siswa-siswa kita.
Kita semua menyadari bahwa kurikulum pendidikan nasional memang harus terus
menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk
mendapat hasil terbaik bagi peserta didik. Perbaikan kurikulum ini mengacu pada
satu tujuan utama, yaitu untuk meningkatkan mutu ekosistem pendidikan Indonesia
agar anak-anak kita sebagai manusia utama penentu masa depan negara dapat
menjadi insan bangsa yang: (1) beriman dan bertakwa kepadaTuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, mandiri, demokratis, bertanggung jawab; (2) menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi; dan (3) cakap dan kreatif dalam bekerja. Adalah
tugas kita semua untuk bergandengan tangan memastikan tujuan ini dapat
tercapai, demi anak-anak kita.
Pada akhirnya kunci untuk pengembangan kualitas pendidikan adalah pada guru.
Kita tidak boleh memandang bahwa pergantian kurikulum secara otomatis akan
meningkatkan kualitas pendidikan. Bagaimanapun juga di tangan gurulah proses
peningkatan itu bisa terjadi dan di tangan Kepala Sekolah yang baik dapat
terjadi peningkatan kualitas ekosistem pendidikan di sekolah yang baik pula.
Peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan tenaga kependidikan akan makin
digalakkan sembari kurikulum ini diperbaiki dan dikembangkan.
Pada kesempatan ini pula, saya juga mengucapkan apreasiasi yang
setinggi-tingginya atas dedikasi yang telah Ibu dan Bapak Kepala Sekolah
berikan demi majunya pendidikan di negeri kita ini. Dibawah bimbingan Ibu dan
Bapak-lah masa depan pendidikan, pembelajaran, dan pembudayaan anak-anak kita
akan terus tumbuh dan berkembang. Semoga berkenan menyampaikan salam hangat dan
hormat dari saya kepada semua guru dan tenaga kependidikan di sekolah yang
dipimpin oleh Ibu dan Bapak. Bangsa ini menitipkan tugas penting dan mulia pada
ibu dan bapak sekalian untuk membuat masa depan lebih baik. Semoga Tuhan Yang
Maha Esa selalu melindungi kita semua dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan
dan kebudayaan nasional.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.Jakarta, 5 Desember 2014
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Anies Baswedan
No comments:
Post a Comment